Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital bagi Siswa dan Santri            

📅 Senin, 30 Mar 2026, 10:25 WIB | Oleh:
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital bagi Siswa dan Santri             Doc: Kemenag RI
Ket. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar.

JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026.

Dukung kebijakan tersebut, Kementerian Agama menyambut baik dan berkomitmen memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal ini mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib dikutip dari laman Kemenag RI, Jumat (28/3).

Thobib menjelaskan salah satu cara penguatan literasi digital adalah dengan mengintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang dapat diberikan berupa etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tandasnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menegaskan bahwa implementasi PP Tunas harus dibarengi dengan penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab bermedia digital.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuhnya.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.