Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Mentok Imbau Warga Hentikan Tambang Liar Timah di Perairan Tembelok dan Keranggan

📅 Senin, 27 Okt 2025, 10:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polsek Mentok Imbau Warga Hentikan Tambang Liar Timah di Perairan Tembelok dan Keranggan Doc: Antara Foto
Ket. Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial mendatangi warga menyampaikan imbauan agar mengehntikan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.

Kepolisian Sektor Mentok, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan karena tidak sesuai aturan.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial di Mentok, Minggu, mengatakan imbauan itu sudah disampaikan kepada warga penambang yang berkumpul di pesisir tersebut untuk mencegah adanya aktivitas tambang yang tidak berizin di Perairan Mentok, tepatnya di Perairan Tembelok dan Keranggan.

"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user di Perairan Tembelok dan penambangan menggunakan ponton jenis selam di Perairan Keranggan," katanya.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Mentok mendapati sekitar 80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Perairan Tembelok dan sekitar 100 unit ponton jenis selam di Perairan Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.

"Kami telah menyampaikan imbauan kepada para penambang karena penambangan itu ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan," katanya.

Para penambang diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya.

Hingga saat ini, kegiatan imbauan masih terus dilakukan karena sebagian penambang tetap melanjutkan aktivitas.

Dari hasil dialog, diketahui kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun.

"Kami terus melakukan pengawasan dan menyampaikan imbauan agar penambang menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat," katanya.

Kegiatan pengawasan dan imbauan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan, dan mencegah kerugian akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.