Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Situbondo Tilang 63 Pengendara dalam Dua Hari Operasi Patuh

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 09:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Situbondo Tilang 63 Pengendara dalam Dua Hari Operasi Patuh Doc: ANTARA
Ket. Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan saat mengatur lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

SITUBONDO – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menindak tegas berupa tilang sebanyak 63 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam dua hari Operasi Patuh Semeru 2025.

Kepala Satlantas Polres Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Nanang Hendra Irawan, di Situbondo, Rabu (16/7), mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 63 orang pengendara yang melanggar, polisi juga memberikan surat teguran kepada 50 orang pengendara.

"Jadi, dalam dua hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 63 pengendara dan 50 surat teguran," ujar dia.

Dalam pelaksanaan operasi patuh, lanjut Nanang, juga melibatkan jajaran Polisi Militer V/3, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Situbondo.

Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Nanang mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela-sela Operasi Patuh.

"Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatannya persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ucapnya.

Nanang menambahkan dalam kegiatan operasi itu, polisi juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Semeru 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

Sebaiknya Anda baca juga:

Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.

"Kami juga sampaikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan dan layanan darurat kepolisian, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya," tuturnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang nyaman bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.