Polres Metro Tangerang Kota Kukuhkan 1.320 Personel Jadi Polisi RW
📅 Rabu, 08 Feb 2023, 13:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengukuhkan 1.320 personel sebagai polisi rukun warga (RW) untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar, mencatat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan kamtibmas.
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Rabu (8/2).
Ia menjelaskan, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing).
Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan tetapi tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.
"Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan," ujar Kombespol Zain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya, termasuk nomor para kapolsek dan kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.
"Polisi RW maupun bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga menyosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, lalu memasang stiker yang berisi nomor telepon kapolres, kapolsek dan nomor pengaduan polres 082211110110," kata dia.
Kinerja para polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. "Kegiatan polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!