
Polisi Menangkap Dua Pria yang Menyimpan Puluhan Sajam di Tanjung Priok
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady (kiri) saat jumpa pers pengungkapan kasus penyimpanan air softgun dan senjata tajam dari basecamp pelaku tawuran di Kampung Muara Bahari saat jumpa pers di Jakarta, Senin (11/3/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga menyimpan puluhan senjata tajam untuk tawuran, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp (markas) para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan saat menggeledah basecamp kelompok ini dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dari NF polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja dan dari YM satu senjata tajam
Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 68 senjata tajam beragam ukuran, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru, enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan dan satu unit telepon seluler.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Benny Cahyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari video di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok orang sedang membawa senjata tajam jenis clurit dan pedang, serta melakukan perusakan fasilitas umum di daerah Kampung Muara Bahari.
Selanjutnya personel Satuan Reskrim Jakarta Utara gabungan dengan Polsek Tanjung Priok melakukan investigasi berdasarkan hasil informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp pelaku tawuran.
Para pelaku ini tergabung dalam kelompok bernama Bonvis, Texas, dan Samudra yang memiliki basecamp di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tempat tersebut dengan menangkap kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
- 5 Kalimantan Selatan Siapkan Jelajah Cagar Budaya