Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus ART

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 21:48 WIB | Oleh:
Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus ART Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian dengan modus sebagai asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Jakarta Pusat.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6) Jam 18.00 WIB di ApartemenCasa DomaineTower 1 Unit 11 D KelurahanKaret Tengsin, KecamatanTanah Abang, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial M alias SM usia 31 tahun, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Hengki menjelaskan modus yang digunakantersangka M adalah menjadi pembantu rumah tangga di tempat korban yakni LH (43), selama tujuh hari.

"Saat korban tidak ada di apartemen, pelaku berpura-pura membersihkan kamar, lalu mengambil barang mewah milik korban, setelah itu pelaku kabur membawa barang-barang yang dicuri untuk dijual dikarenakan membutuhkan uang, " katanya.

Hengki menjelaskan pelaku di tangkap setelah melakukan pencurian di Pelabuhan Merak ketika akan pergi ke Lampung, dan pada saat ditangkap barang-barang milik korban masih ada pada pelaku.

"Barang bukti yang telah diamankan yaitu tiga buah jam tangan mewah, empat perhiasan, satu buah tas yang total semuanya sekitar Rp500 juta, " katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.

Sebelumnya Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tersangka asisten rumah tangga (ART) dalam kasus pencurian di apartemen, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Pada hari Senin (5/6) pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/6).

Indrawienny menjelaskan awal mula kronologi pada hari Senin (5/6) pukul 18.00 WIB di Apartemen Casa DomaineTower 1 unit 11 D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang terjadi pencurian barang berharga.

"Awalnya pelapor bersama keluarga sedang pergi liburan, selanjutnya pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Selanjutnya pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang, " ucapnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.