Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus ART

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian dengan modus sebagai asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Jakarta Pusat.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6) Jam 18.00 WIB di ApartemenCasa DomaineTower 1 Unit 11 D KelurahanKaret Tengsin, KecamatanTanah Abang, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial M alias SM usia 31 tahun, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Hengki menjelaskan modus yang digunakantersangka M adalah menjadi pembantu rumah tangga di tempat korban yakni LH (43), selama tujuh hari.

"Saat korban tidak ada di apartemen, pelaku berpura-pura membersihkan kamar, lalu mengambil barang mewah milik korban, setelah itu pelaku kabur membawa barang-barang yang dicuri untuk dijual dikarenakan membutuhkan uang, " katanya.

Hengki menjelaskan pelaku di tangkap setelah melakukan pencurian di Pelabuhan Merak ketika akan pergi ke Lampung, dan pada saat ditangkap barang-barang milik korban masih ada pada pelaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top