Polisi Bentuk Posko Ante-Mortem untuk Tangani Korban Tewas Tanah Longsor di Solok
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan.
Foto: ANTARA/HO-Polda SumbarPadang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk poskoante-mortemuntuk menangani korban tewas dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (28/9), mengatakan posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
"Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung," katanya.
Menurutnya, poskoante-mortemmerupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.
Dwi mengatakan saat ini tim telah bekerja secara maksimal untuk menangani para korban yang sudah dievakuasi tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan.
"Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga Sabtu (28/9) pukul 10.00 WIB, total korban dalam peristiwa tanah longsor itu tercatat sebanyak 23 orang.
Dengan rincian jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 12 Orang (sudah teridentifikasi), luka ringan tiga orang, luka sedang dua orang, dan luka berat enam orang.
Kejadian tanah longsor yang diduga dari aktivitas tambang ilegal terjadi pada Kamis (26/9) sore di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kondisi medan yang sulit dan tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi tantangan bagi tim BPBD dan relawan untuk mengevakuasi korban.
Namun, berkat kerja sama dan kinerja tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat akhirnya korban berhasil ditemukan serta dievakuasi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Filipina Berencana Beli Sistem Misil Typhon
- Korut akan Kirim Lagi Pasukan dan “Drone” ke Russia
- PGI Harap Perayaan Natal Jadi Momentum Merajut Solidaritas dan Empati di Tengah Adanya Konflik dan Bencana
- Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
- Dana Desa Boleh Digunakan untuk Tangani Kedaruratan