Polemik Pejalan Kaki Terkena ETLE, Simak! Ini Penjelasan Polda Metro
📅 Selasa, 27 Mei 2025, 21:17 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan Sistem Tilang Elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) hanya untuk pengguna kendaraan bermotor.
"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).
Komarudin menjelaskan ETLE akan melihat identitas kendaraan yang digunakan berupa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tidak terkena ETLE," katanya.
Komarudin juga membantah terkait adanya narasi pejalan kaki yang dapat ditilang oleh ETLE karena ETLE itu hanya menggambarkan seluruh aktivitas yang ada di jalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang bawa gerobak, semuanya ter-'capture' ataupun terlihat oleh ETLE, seluruh aktivitas di jalan, yang bisa ter-'capture' hanya yang menggunakan kendaraan bermotor," katanya.
Terkait pengembangan ETLE yang dilengkapi dengan FR, Komarudin menyebutkan, hal tersebut bertujuan untuk menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
"FR ini sama kayak di bandara. Saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, karena banyak masyarakat yang melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komarudin menambahkan untuk ETLE yang dilengkapi FR sementara ini hanya ada di kawasan Sudirman-Thamrin. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!