Polda Selidiki 12 Senjata Mentan
📅 Senin, 02 Okt 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA - Legalitas 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo masih diselidiki Polda Metro Jaya. Saat ini, Polda Metro masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mengecek legalitas 12 senjata api tersebut.
Senjata-senjata tersebut ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian,Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat penggeledahan oleh KPK, Kamis (28/9).
Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi)tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Hirbak menjelaskan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis. Dari berbagai jenis, ada Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lain-lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal senada disampaikan sebelumnya olehKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. "Sejauh ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih mendalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," ujar Trunojoyo.
Trunoyudobelum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak. "Kan masih pendalaman, harus dicek. Kita kan baru terima," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!