Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Internasional, Selamatkan Negara Rp12,3 Miliar

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 15:11 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Polda NTT Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Internasional, Selamatkan Negara Rp12,3 Miliar Doc: istimewa
Ket. Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko (tengah), memimpin langsung konferensi pers di Kupang, NTT, Rabu (6/5) terkait kasus penyelundupan rokok ilegal internasional yang masuk lewat perbatasan Indonesia–Timor Leste

KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional yang masuk lewat perbatasan Indonesia–Timor Leste. Dari operasi ini, negara diselamatkan dari potensi kerugian 12,3 miliar rupiah.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Kupang. “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka,” tegas Irjen Rudi dari Kupang, Rabu (6/5).

Operasi gabungan Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua melibatkan empat personel Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai. Atas keberhasilan itu, Polda NTT memberikan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga sebagai otak sindikat. Ketiganya yakni LSR sebagai pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang ilegal.

Barang bukti yang disita mencapai 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu. Total nilai barang bukti ditaksir Rp23,1 miliar. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, jaringan ini berasal dari China. Barang dikirim via Dili, Timor Leste, lalu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Atapupu. “Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan semakin diperketat,” kata Henry.

Irjen Rudi menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Karena itu, penindakan di wilayah perbatasan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Di perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah dibiarkan bertahan,” pungkas Kapolda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.