Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 06 Mar 2025, 21:32 WIB

Polda Jambi Memeriksa Anggota DPRD Batanghari Terkait Dugaan Penipuan

Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi yang memeriksa anggota DPRD Batanghari terkait dugaan kasus penipuan, Kamis (6/3/2025).

Foto: ANTARA

JAMBI– Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari terkait kasus dugaan penipuan.

Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman di Jambi, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap anggota dewan tersebut.

Imam mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Anggota DPRD Batanghari ini diperiksa terkait dugaan kasus penipuan. Saat ini penyidik masih menyelidiki untuk mengetahui kerugian akibat perkara penipuan tersebut.

"Masih penyelidikan, belum diketahui (kerugian) masih dihitung," kata Imam.

Berdasarkan informasi yang didapat, perkara ini menyangkut dugaan penipuan DO sawit. Dari informasi, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat penipuan tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Manang menyebutkan bahwa anggota DPRD itu dibawa ke Polda Jambi dengan status sebagai saksi dari terlapor.

"Sudah dua kali dipanggil," katanya.

Saat ini, polisi belum merinci jumlah kerugian yang dialami oleh korban dugaan penipuan tersebut.

Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.