Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Banten Gerak Cepat, Bentuk Command Center untuk Berantas Mafia Pangan

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Banten Gerak Cepat, Bentuk Command Center untuk Berantas Mafia Pangan Doc: Antara
Ket. Pemantauan harga beras di minimarket untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan oleh Polda Banten di Kota Serang, Rabu (22/10).

Serang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan meluncurkan strategi kolaboratif lintas instansi guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, termasuk dalam pemberantasan mafia pangan dan distribusi tidak sehat.

Program ini meliputi pembentukan Command Center Satgas Pangan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian, hingga pelaksanaan operasi pasar lintas instansi.

AKBP M. Nuril Huda Sofwan, penggagas program sekaligus peserta PKN II Angkatan XXVI Tahun 2025 di Serang, Rabu (22/10), menjelaskan langkah tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan pangan di wilayah Banten.

“Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat,” ujar dia.

Nuril mengatakan, Command Center Satgas Pangan akan menjadi pusat kendali untuk memantau stok, harga, dan distribusi pangan secara realtime dari produsen hingga konsumen. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran seperti penimbunan, pengoplosan, atau praktik harga di atas HET secara lebih cepat dan akurat.

Sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif, Polda Banten juga menyiapkan Whistleblowing System melalui kanal hotline agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pangan.

“Identitas pelapor akan kami lindungi. Kami ingin masyarakat ikut menjadi pengawas lapangan agar praktik kecurangan dapat segera ditindak,” kata Nuril.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan, Satgas Pangan dibentuk bukan semata untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak ekonomi akibat permainan harga pangan.

“Satgas Pangan hadir bukan hanya untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil,” tegas Yudhis.

Ia berharap, proyek perubahan yang diinisiasi AKBP Nuril Sofwan ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pangan bagi wilayah lain di Indonesia.

“Program ini disusun secara sistematis, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi ke pemangku kepentingan, penandatanganan MoU, hingga edukasi publik tentang mekanisme pelaporan,” ujar Yudhis.

Melalui pendekatan kolaboratif, Ditreskrimsus Polda Banten menargetkan penguatan sistem pengawasan pangan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data, demi mewujudkan stabilitas harga serta distribusi pangan yang adil bagi masyarakat Banten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

43 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.