Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PJLP DKI Terima Rapel Gaji Sesuai UMP 2023 pada Oktober

📅 Jumat, 15 Sep 2023, 09:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
PJLP DKI Terima Rapel Gaji Sesuai UMP 2023 pada Oktober Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Arsip Foto - Petugas kesehatan Mampang Prapatan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas PPSU dan PJLP Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA - Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima rapel gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 pada Oktober 2023.

"PJLP DKI menerima gaji sesuai UMP 2023 sesuai pergub pada November 2022 dari Rp4,6 Juta menjadi 4,9 juta," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta m Purwanto dalam rapat komisi di Cipayung, Jumat (15/9).

Purwanto menuturkan hingga saat ini komponen yang dipakai masih Rp4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023.

Karenaitu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyesuaikan upah minimum pekerja PJLP) sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) pada November 2022.

Menurut dia, dengan penyesuaian tersebut, pemprov sudah melaksanakan aturan yang sudah ada, yakni aturan UMPsebesar Rp4,9 juta setiap bulannya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, bulan Oktober 2023 ini ditargetkan para pekerja PJLP di Pemprov DKI Jakarta akan menerima rapel sesuai UMP 2023.

"Nilai yang diterima tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan," tegas Sigit.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji menyetarakan gaji PJLPdi Ibu Kota sesuai UMP2023.

"Ya, kita akan sesuaikan nanti (gaji PJLP)," kata Heru saat ditanya soal gaji PJLP yang masih mengikuti UMP 2022 di Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Heru menyebutkan bahwa upahPJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni sebesar Rp4,9 juta.
"Ya, nanti sesuai dengan UMP 2023 ya, sesuai UMP," ujar Heru.

Saat ini jumlah PJLP mencapai 87.443 orang. Puluhan ribu personelPJLP tersebut tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.