Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Piala Dunia 2026: VAR Kini Bisa Batalkan Kartu Kuning Kedua, Ini Detail Aturan Baru IFAB

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 00:10 WIB | Oleh:
Piala Dunia 2026: VAR Kini Bisa Batalkan Kartu Kuning Kedua, Ini Detail Aturan Baru IFAB Doc: TNT Sport
Ket. International Football Association Board (IFAB) menyetujui sejumlah perubahan dalam Laws of the Game yang akan mulai diterapkan pada FIFA World Cup 2026. Paket regulasi baru ini berfokus pada peningkatan tempo pertandingan serta pengurangan praktik penguluran waktu.

JAKARTA - International Football Association Board (IFAB) menyetujui sejumlah perubahan dalam Laws of the Game yang akan mulai diterapkan pada FIFA World Cup 2026. Paket regulasi baru ini berfokus pada peningkatan tempo pertandingan serta pengurangan praktik penguluran waktu.

Salah satu perubahan utama adalah perluasan kewenangan Video Assistant Referee (VAR). VAR kini diizinkan meninjau kartu kuning kedua yang jelas-jelas keliru, kesalahan identifikasi pemain dalam pemberian kartu, serta dalam kondisi tertentu memeriksa tendangan sudut yang salah diberikan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat umum tahunan IFAB di Wales. Otoritas pembuat aturan itu menyatakan perubahan dilakukan untuk menjaga kelancaran pertandingan tanpa mengganggu ritme permainan secara berlebihan.

Dalam regulasi baru, wasit dapat memulai hitungan mundur lima detik jika pemain terlalu lama melakukan lemparan ke dalam. Apabila bola belum dimainkan hingga hitungan selesai, lemparan ke dalam akan diberikan kepada tim lawan.

Aturan serupa juga berlaku untuk tendangan gawang. Jika penjaga gawang terlalu lama mengeksekusi, wasit akan menghitung mundur dan keterlambatan akan berujung pada pemberian tendangan sudut bagi lawan.

Selain itu, pemain yang diganti wajib meninggalkan lapangan dalam waktu 10 detik setelah papan pergantian ditampilkan atau sinyal wasit diberikan. Jika tidak dipatuhi, tim yang bersangkutan akan bermain dengan satu pemain lebih sedikit selama satu menit hingga bola keluar lapangan.

Aturan terkait pemain cedera juga diperketat. Pemain yang mendapatkan perawatan harus meninggalkan lapangan selama satu menit, lebih lama dibanding praktik sebelumnya di beberapa kompetisi seperti Premier League yang menerapkan 30 detik.

Perluasan kewenangan VAR terhadap kartu kuning kedua dinilai signifikan. Dalam dua musim terakhir, Panel Insiden Pertandingan Utama di Premier League mencatat 17 pemain dikeluarkan secara keliru akibat dua kartu kuning.

Kasus kontroversial seperti yang melibatkan bek Juventus, Pierre Kalulu, saat menghadapi Inter Milan, menjadi contoh relevan. Dalam insiden tersebut, kartu kuning kedua diberikan setelah dugaan aksi diving oleh Alessandro Bastoni.

IFAB juga membuka konsultasi terkait mekanisme jika pemain meninggalkan lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit. Langkah ini muncul setelah sejumlah insiden besar, termasuk penundaan final Africa Cup of Nations akibat aksi mogok pemain Senegal.

Selain itu, pembahasan turut mencakup tindakan pemain yang menutup mulut saat berbicara kepada lawan di lapangan. Isu tersebut mencuat setelah dugaan pelecehan rasial terhadap Vinicius Junior dalam laga Liga Champions.

Dengan serangkaian perubahan ini, IFAB menargetkan pertandingan yang lebih cepat, minim kontroversi, serta meningkatkan akurasi keputusan wasit tanpa mengorbankan dinamika permainan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.