Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perusahaan Angkutan Umum Diminta untuk Utamakan Aspek Keselamatan

📅 Jumat, 27 Des 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perusahaan Angkutan Umum Diminta untuk Utamakan Aspek Keselamatan Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Ket. Petugas Kemenhub memeriksa berkas kendaraan bus.

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lebih mengutamakan aspek keselamatan.

"Wajib bagi PO (perusahaan oto) bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata pada beberapa hari terakhir seperti kecelakaan bus di Tol Pandaan - Malang pada Senin (23/12), kemudian di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari ini (26/12).

Selain dari armada yang harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga harus memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan.

Adapun, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum terjadi akibat kelelahan pengemudi.

Penyebab lainnya juga di diantaranya perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan yang lainnya.

Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

"Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan," kata Yani.

Mengingat ini merupakan momen libur panjang dan sebagian besar masyarakat pergi berlibur, ujar Yani, Ditjen Hubdat bersama pemangku kepentingan terkait telah mengimbau para pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Ia menambahkan untuk kendaraan angkutan barang, selain telah dilakukan pembatasan waktu operasional pada momen libur akhir tahun, Ditjen Hubdat juga mengimbau pengemudi untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.

Sementara, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan natal dan tahun baru 2024/2025 berjalan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.