Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perundingan Terancam Buntu, AS Minta ByteDance Jual Sahamnya di TikTok

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 00:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perundingan Terancam Buntu, AS Minta ByteDance Jual Sahamnya di TikTok Doc: ANTARA/Xinhua/Wang Ying
Ket. Logo TikTok terlihat di layar smartphone di New York, Amerika Serikat, 30 Agustus 2020.

Jakarta - Perundingan terancam buntu. Pemerintah AS memerintahkan ByteDance menjual kepemilikan sahamnya di TikTok setelah selama dua tahun berunding tak bisa meyakinkan Washington bahwa aplikasi video pendek nan populer itu tidak mengancam keamanan nasional Amerika Serikat, kata orang yang mengetahui soal ini seperti dikutip laman Nikkei Asia, Kamis.

Komisi Investasi Asing AS (CFIUS) meminta raksasa teknologi China itu agar mendivestasikan sahamnya diTikTok. Jika menolak permintaan ini, maka ByteDance bakal dilarang beroperasi di AS.

CFIUS adalah sebuah badan di bawah kewenangan Departemen Keuangan AS yang memiliki tugas mengevaluasi kesepakatan perdagangan dan investasi lintas batas negara.

CFIUS memiliki yurisdiksi untuk merekomendasikan penjualan saham karena ByteDance telah mengakuisisi Musical.ly, perusahaan AS yang merger dengan TikTok pada 2017.

Ini bukan kali pertama ByteDance diperintahkan menjual sahamnya di TikTok karena pada 2020, Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengeluarkan dua instruksi yang melarang TikTok digunakan di AS dan mewajibkan ByteDance menjual sahamnya di AS, sekaligus wajib menghapus semua data pengguna TikTok di AS.

Inpres Trump ini sempat digugurkan oleh pengadilan, tetapi kemudian diajukan kembali oleh Presiden Joe Biden pada 2021. Inpres Biden ini pula yang menjadi dasar bagi CFIUS untuk memerintahkan ByteDance agar menjual sahamnya di TikTok.

"Jika tujuannya demi melindungi keamanan nasional, maka divestasi tak akan menyelesaikan masalah. Perubahan kepemilikan saham juga tak akan bisa membatasi aliran atau akses data," kata seorang juru bicara TikTok kepada Nikkei Asia.

Menurut dia, cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran terancamnya keamanan nasional AS adalah dengan menciptakan perlindungan data pengguna dan sistem yang transparan yang berkedudukan di AS yang diawasi dan diverifikasi oleh pihak ketiga.

"Dan itu sedang kami terapkan," kata juru bicara TikTok itu.

CEO TikTok Shou Zi Chew akan menghadiri dengar pendapat dengan Kongres AS pekan depan guna menjawab kekhawatiran para anggota dewan bahwa TikTok mengancam keamanan dan keselamatan pengguna di AS.

Sementara itu, kantor berita Reuters pada Kamis menyebutkan bahwa Juru Bicara Kementerian China Wang Wenbin menyatakan AS tak memberikan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.