Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 12 Des 2022, 16:03 WIB

Pernyataan Kontroversial Efendi Simbolon di Ruang Publik Memantik Bara Keluarga Besar TNI dan Amarah Rakyat Indonesia

Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (12/12). 

Foto: Istimewa

JAKARTA - Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim mengatakan pernyataan kontroversial Efendi Simbolon yang menyebutkan ada rencana Jokowi untuk merotasi jabatan KASAL, KSAU, hingga KSAD.

"Kami mengajukan pengaduan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR-RI) tentang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR," kata Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi Yaser Hatim ditemui di Jakarta, Senin (12/12).

Yaser mengatakan pernyataan atau ujaran kebencian terhadap Institusi TNI secara umum dan Para Kepala Staf, Pangkostrad dan Danjen Kopassus dugaan adanya upaya menggiring opini public untuk menstigma negative Para Kepala Staf TNI, Pangkostrad dan Danjen Kopassus.

"Kalau menurut saya ini mengintervensi Kewenangan Presiden, memecah belah atau membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kepala Staf serta Pangkostrad dan Danjen Kopasus oleh Efendi Simbolon selaku Anggota DPR-RI, Sabtu 03 Desember 2022 yang disampaikan kepada media nasional," ujarnya.

Menurut Yaser, sebagai pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.

"Jadi anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," jelasnya.

Yaser menambahkan seluruh keluarga besar TNI dan rakyat Indonesia namun hal ini terulang Kembali dan tidak ada efek jera.

Pernyataan Efendi Simbolon, lanjut Yaser cenderung tendensi pribadi karena dilatarbelakangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan "TNI seperti Gerombolan" dan perselisihan dengan Kepala Staf Angkatan Darat.

"Padahal saudara Effendi Simbolon sudah diproses sidang pelanggaran kode etik oleh MKD dan sudah meminta maaf," tuturnya.

Selain itu, kata Yaser, sambil menunggu proses pergantian total, mungkin awal tahun? Ganti semua, jebret," tambahnya. Menurutnya, Effendi menyebut Komandan Jenderal Kopassus hingga Panglima Kostrad juga bakal kena rotasi.

"Ditambah lagi pernyataa yang disampaikan pada rekan-rekan media online pada Sabtu, 3 Desember 2022, memantik bara keluarga besar TNI dan amarah Rakyat Indonesia. Hal ini terjadi karena sebelumnya saudars Efendi Simbolon melontarkan pernyataan yang menyakiti Keluarga besar TNI dengan menyebut," ucapnya.

Yaser menambahkan pernyata Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan, bahkan lebih parah dari ormas" gelombang protes dari seluruh prajurit TNI dan keluarga besar TNI serta Rakyat Indonesia.

"Tidak hanya itu lontaran pernyataan Efendi Simbolon menguak persoalan personal Kasad Jenderal Dudung Abdurahman dan keretakan hubungan Kasad dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada rapat Komisi I DPR-RI yang disiarkan secara langsung dan terbuka," paparnya.

Kendati begitu, Yaser mengaku diskusi yang terjadi di rapat Komisi I menjadi konsumsi public dari hal yang positif sampai negative secara langsung diperhatikan rakyat Indonesia.

"Apalagi mengenai pernyataan kontroversial Efendi Simbolon yang menyinggung dan menyakiti keluarga besar TNI, memantik gelombang protes dan berujung dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD-DPR RI) berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik karena pernyataan dan narasi yang disampaikan Efendi Simbolon berpotensi memecah belah bangsa," ucapnya lagi.

Proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan MKD - DPR RI mengenai pernyataan Efendi Simbolon hanya menghasilkan permintaan maaf dan tidak ada pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

"Padahal pernyataan dan narasi yang dibangun merusak tatanan Institusi TNI dan gelombang protes dari keluarga besar TNI dan Rakyat Indonesia," sambungnya.

"Effendi Simbolon merupakan representasi rakyat yang seharusnya menjaga sikap, perilaku dan perbuatan dari hal - hal yang dapat memancing kegaduhan apalagi merusak tatanan bangsa," tandasnya.

Sebelum, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menjelaskan maksud dari pernyataan yang pernah disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pertahanan dan TNI.

Saat itu, Effendi Simbolon sempat menyebut TNI seperti 'gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)'.

Awalnya, Effendi menjelaskan Komisi I DPR pada Senin (5/9), menggelar rapat kerja bersama Kemhan, Panglima TNI, dan para kepala staf angkatan.

"Pokok bahasan dalam raker adalah pembahasan anggaran RKL Tahun 2023 dan juga membahas isu-isu aktual," ujar Effendi dalam jumpa pers di Gedung DPR, Rabu (14/9).

Redaktur: M. Fachri

Penulis: M. Fachri

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.