![Pernyataan Kontroversial Efendi Simbolon di Ruang Publik Memantik Bara Keluarga Besar TNI dan Amarah Rakyat Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/pernyataan-kontroversial-efendi-simbolon-di-ruang-publik-memantik-bara-keluarga-besar-tni-dan-amarah-rakyat-indonesia-221212182716.jpg)
Pernyataan Kontroversial Efendi Simbolon di Ruang Publik Memantik Bara Keluarga Besar TNI dan Amarah Rakyat Indonesia
![Pernyataan Kontroversial Efendi Simbolon di Ruang Publik Memantik Bara Keluarga Besar TNI dan Amarah Rakyat Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/pernyataan-kontroversial-efendi-simbolon-di-ruang-publik-memantik-bara-keluarga-besar-tni-dan-amarah-rakyat-indonesia-221212182716.jpg)
Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (12/12).
JAKARTA - Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim mengatakan pernyataan kontroversial Efendi Simbolon yang menyebutkan ada rencana Jokowi untuk merotasi jabatan KASAL, KSAU, hingga KSAD.
"Kami mengajukan pengaduan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR-RI) tentang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR," kata Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi Yaser Hatim ditemui di Jakarta, Senin (12/12).
Yaser mengatakan pernyataan atau ujaran kebencian terhadap Institusi TNI secara umum dan Para Kepala Staf, Pangkostrad dan Danjen Kopassus dugaan adanya upaya menggiring opini public untuk menstigma negative Para Kepala Staf TNI, Pangkostrad dan Danjen Kopassus.
"Kalau menurut saya ini mengintervensi Kewenangan Presiden, memecah belah atau membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kepala Staf serta Pangkostrad dan Danjen Kopasus oleh Efendi Simbolon selaku Anggota DPR-RI, Sabtu 03 Desember 2022 yang disampaikan kepada media nasional," ujarnya.
Menurut Yaser, sebagai pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya