Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu Kerja Keras, Bandung Targetkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Capai 84 Persen

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Kerja Keras, Bandung Targetkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Capai 84 Persen Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Bupati Bandung Dadang Supriatna (tengah) saat mengikuti kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

Kabupaten Bandung - Perlu kerja keras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menargetkan angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2024 bisa mencapai 84 persen dan diharapkan meningkat dibandingkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang tercatat sebesar 83,85 persen.

"Mudah-mudahan pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 bisa menggenjot partisipasi masyarakat minimal 84 persen," kata Bupati Bandung di Kabupaten Bandung, Jumat.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk mensosialisasikan pesta demokrasi lima tahunan itu untuk terus meningkatkan partisipasi pemilih.

"Terus terang, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kapan pelaksanaan Pemilu 2024. Tentu ini harus ada kerja sama dari semua pihak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.

Dadang menambahkan Pemkab Bandung kerap menggelar dan memanfaatkan berbagai kegiatan untuk menyosialisasikan gelaran Pemilu 2024 kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Bandung.

Ia mengatakan jika semua pihak bekerjasama dalam melakukan sosialisasi secara masif, Dadang optimistis tingkat pemilih di Kabupaten Bandung akan meningkat dalam Pemilu 2024.

"Ujungnya sosialisasi ini bisa menunjang partisipasi masyarakat yang tinggi. Selain itu, kita semua berharap Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses tanpa ekses," katanya.

Selain itu, dia mengapresiasi kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dapat menyebarkan informasi terkait pelaksanaan pesta demokrasi tersebut kepada masyarakat.

"Melalui Kirab Pemilu ini diharapkan masyarakat semakin banyak yang mengetahui bahwa kita punya hajat besar nanti pada 14 Februari 2024 yakni pelaksanaan Pemilu," kata Dadang.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil kesepakatan rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.