Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Sinergi, Silmy Karim Minta Imigrasi Berantas Perdagangan Orang

📅 Minggu, 13 Agu 2023, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Sinergi, Silmy Karim Minta Imigrasi Berantas Perdagangan Orang Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Pertemuan tahunan ke-26 Direktur jenderal (dirjen) Imigrasi dan kekonsuleran se-Asia Tenggara di Phuket, Thailand.

Kapuas Hulu - Perkuat sinergi. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim meminta seluruh jajaran Imigrasi melakukan pencegahan dan penindakan perdagangan orang, terutama di pintu batas negara.

"Peran vital Imigrasi adalah saat pembuatan paspor dan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.

Silmymengatakan dalam permohonan paspor, maka petugas diminta melakukan "profiling" atau pemeriksaan mendalam pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar dan pemohon paspor dapat ditangguhkan hingga dua tahun.

"Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga tiga tahun," katanya.

Selain itu, katanya, pemeriksaan keimigrasian di TPI menjadi "filter" kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

Sebelumnya, persoalan perdagangan orang tersebut menjadi pembahasan khusus Forum The 26th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 8 hingga 11 Agustus 2023 di Phuket Thailand.

Bahkan, dalam pertemuan tersebut Indonesia dan Kamboja berkomitmen untuk bekerja sama memberantas perdagangan orang.

"Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa banyak warga negara Indonesia menjadi korban. Judi 'online', penipuan 'online', sampai penjualan ginjal," kata Silmy.

Terkait perdagangan orang, kata Silmy, sudah banyak menelan korban sehingga telah disepakati bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut.

"Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekatdan seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang," tegas Silmy.

Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, terkait kegiatan judi "online" sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019 izin operasi judi maupun judi "online" telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

"Tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besar dari Indonesia," kata Silmy.

Oleh karena itu, katanya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius antara Indonesia dan Kamboja serta sepakat untuk melakukan pemberantasan, terutama perdagangan orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.