Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Kolaborasi untuk Ungkap Pencucian Uang, Mahfud MD Sebut RDPU Bersama Komisi III DPR Berakhir Baik

Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak terkait harus sinergis membantu memperkuat kolaborasi untuk ungkap pencucian uang, Mahfud MD sebut RDPU bersama Komisi III DPR berakhir baik.

Jakarta - Perkuat kolaborasi untuk ungkap pencucian uang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berakhir dengan baik.

"Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya tadi kamiclear," ujar Mahfud dalam konferensi pers usai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Mahfud mengatakan dirinya dengan Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pemikiran dan kepentingan, yakni untuk memajukan negara.

Ia menyampaikankehadirannya dalam RDPU, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, adalah untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama, saya hanya menjelaskan saja.Datanya hanya ini dan Kemenkeuhanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan," ujarnya.


Selain itu, diamenjelaskan terkait pernyataannya bahwa ada akses informasi yang ditutup bawahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyaniterkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

"Itu tafsiran saya karena ternyata ketika surat yang tahun 2020 yang memperingatkan agar (surat) yang 2017 itu dilaksanakan. Dibilang tidakada, ditunjukkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini suratnya ada," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menduga Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.

"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top