Periksa Gawai Anak Siapa Tahu Tengah Mengalami Child Grooming
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 12:42 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
JAKARTA - Para orangtua diminta untuk sering memeriksa handphone yang digunakan anak untuk mencegah child grooming. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa upaya pencegahan terjadinya child grooming harus dilakukan melalui pendampingan penggunaan gawai serta komunikasi yang hangat dan efektif antara orang tua dan anak.
"Anak harus dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, didengar perasaannya, dan merasa aman untuk menyampaikan pengalaman yang tidak nyaman. Lingkungan yang aman dan responsif adalah kunci utama pencegahan child grooming," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, menanggapi kasus konten 'sewa pacar' di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menurut dia, kasus ini menunjukkan bahwa modus kekerasan terhadap anak terus berkembang dengan kemasan hiburan atau relasi semu yang berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Praktik tersebut merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
Arifah Fauzi mengatakan bahwa child grooming merupakan kejahatan serius yang dilakukan secara bertahap dan manipulatif.Pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak, menurunkan pertahanan psikologis korban, menciptakan ketergantungan emosional, serta menormalkan perilaku seksual sehingga anak sulit menolak atau melaporkan.
"Anak tidak boleh menjadi korban kejahatan yang dibungkus hiburan. Setiap bentuk child grooming adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh abai dan harus hadir melindungi anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Sebaiknya Anda baca juga:
KemenPPPA pun mengapresiasi langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam penegakan hukum serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan akun pelaku. Menurutnya, kepedulian publik dan kewaspadaan bersama, khususnya di ruang digital, merupakan kunci pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, seorang content creator berinisial SL mengunggah di media sosial video rekaman bertema 'sewa pacar' terhadap pelajar perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban eksploitasi seksual anak atau child grooming ini diduga ada tiga anak perempuan. Polres Tasikmalaya kini telah menetapkan SL sebagai tersangka dugaan tindak pidana perlindungan anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jangan Sembrono
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua mengajak para pelajar bijak dalam menggunakan telepon seluler, baik di lingkungan sekolah maupun rumah, karena berpengaruh terhadap konsentrasi belajar dan pembentukan karakter di era digital.
Kepala Diskominfo Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Jumat, mengatakan ajakan tersebut sejalan dengan penerbitan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Nomor 100.4.4/71.DP/I/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi murid SMA, SMK, SMP, SLB, SD, dan TK/PAUD di Provinsi Papua.
Dia menjelaskan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah langkah strategis menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Surat edaran ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi, melainkan upaya pengendalian penggunaan handphone (telepon seluler) agar tidak mengganggu proses belajar mengajar serta melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggunaan telepon seluler yang tidak terkontrol berpotensi menurunkan konsentrasi belajar, memicu kecanduan gawai, serta membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia peserta didik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!