
Perhatikan Jadwal “One Way” Mudik Lebaran agar tak Terjebak Macet
tol
Foto: istJAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem satu arah nasional pada puncak arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2025 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi H-3 Idul Fitri atau pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret.
“Pada hari H-3 Idul Fitri, kami akan terapkan one way nasional untuk mengurai kemacetan. Kami juga akan menerapkan one way saat arus balik, dengan pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal penerapannya,” ucapnya.
Irjen Pol Agus mengatakan bahwa sistem satu arah nasional ini akan diberlakukan secara nonstop dan tanpa jeda waktu. Sistem ini, kata dia, diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa meskipun volume kendaraan meningkat signifikan sehingga arus lalu lintas tetap terjaga dan kemacetan dapat diminimalkan.
“Semua sudah kami rencanakan berdasarkan analisis dan evaluasi dari tahun lalu. Tujuannya agar arus kendaraan bisa tetap mengalir tanpa hambatan,” ujarnya. Lebih lanjut, Korlantas Polri akan menerapkan sistem buka-tutup rest area tol untuk mencegah kepadatan kendaraan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.
“Kami akan menutup rest area saat kondisi padat dan membukanya kembali ketika situasi lebih lengang,” kata Irjen Pol. Agus. Dia mengatakan bahwa kemacetan di rest area sering terjadi, terutama ketika kendaraan mulai parkir di bahu jalan menjelang waktu berbuka puasa.
“Bayangkan jika rest area di KM 102 sudah penuh dan kendaraan mulai parkir di bahu jalan. Kami tidak bisa membiarkan itu terjadi,” ujarnya.
Maka dari itu, skenario buka-tutup rest area ini akan diterapkan demi memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini akan berfokus pada rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalan raya, jalur wisata, hingga pelabuhan penyeberangan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.
Berita Trending
- 1 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 2 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 3 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 4 Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang
- 5 Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan melalui Klinik Bahasa
Berita Terkini
-
Tolak Wacana Pembubaran BPKH, IPHI: Dana Haji Milik Umat, Bukan Milik Negara
-
Menangani Triliunan Rupiah, Tapi Pengelola Uang Haji Diminta Dibubarkan
-
Penting Ni bagi Warga Palembang yang Sekarang Terkepung Banjir
-
Banyak Sekali, Dana Haji Mencapai Rp171 Triliun
-
Kemenag Sungguh Maju Jauh dengan Mengenalkan “Kurikulum Cinta”