Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peretas Korut Pimpin Pencurian Kripto 3,8 Miliar Dolar pada 2022

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peretas Korut Pimpin Pencurian Kripto 3,8 Miliar Dolar pada 2022 Doc: istimewa
Ket. Ilustrasi peretas aset kripto.

SEOUL - Tahun lalu adalah rekor terburuk untuk pencurian mata uang kripto, dengan peretas mencuri sebanyak 3,8 miliar dolar AS, dipimpin oleh penyerang yang terkait dengan Korea Utara yang menjaring lebih banyak dari sebelumnya, sebuah perusahaan analitik blockchain yang berbasis di AS mengatakan dalam sebuah laporan Senin (6/2).

Laporan oleh Chainalysis menemukan aktivitas peretasan yang "surut dan mengalir" sepanjang tahun, dengan "lonjakan besar" pada Maret dan Oktober. Oktober adalah satu bulan terbesar untuk peretasan mata uang kripto, dengan 775,7 juta dolar AS dicuri dalam 32 serangan terpisah, kata laporan itu.

Pasar uang kripto menggelepar pada 2022, karena selera risiko berkurang dan berbagai perusahaan kripto runtuh. Investor dibiarkan dengan kerugian besar dan regulator meningkatkan seruan untuk lebih banyak perlindungan konsumen.

Pada saat itu, Chainalysis dan perusahaan lain mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa akun terkait Korea Utara telah kehilangan nilai jutaan dolar. Tapi itu tidak menghalangi peretas.

Peretas yang terkait dengan Korea Utara seperti yang ada di sindikat penjahat dunia maya Lazarus Group sejauh ini merupakan peretas mata uang kripto paling produktif, mencuri sekitar 1,7 miliar dolar AS dalam beberapa serangan tahun lalu, kata laporan itu.

"Pada 2022, mereka memecahkan rekor pencurian mereka sendiri," katanya.

Korea Utara membantah tuduhan peretasan atau serangan siber lainnya.

Menurut panel ahli yang memantau sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Korea Utara semakin mengandalkan peretasan untuk mendanai program rudal dan senjata nuklirnya, terutama karena perdagangan yang dinyatakan secara publik menyusut di bawah sanksi dan penguncian COVID-19.

"Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa peretasan mata uang kripto adalah bagian yang cukup besar dari perekonomian negara," kata Chainalysis.

Untuk pertama kalinya tahun lalu, penegak hukum AS menyita 30 juta dolar AS dana curian dari peretas yang terkait dengan Korea Utara.

"Peretasan ini akan semakin sulit dan kurang berhasil setiap tahun," prediksi Chainalysis.

Target dalam "keuangan terdesentralisasi" atau DeFi, segmen yang berkembang pesat di sektor mata uang kripto, menyumbang lebih dari 82 persen mata uang kripto yang dicuri pada 2022, kata laporan itu.

Aplikasi DeFi, banyak di antaranya berjalan di blockchain Ethereum, adalah platform keuangan yang memungkinkan pinjaman berdenominasi kripto di luar bank-bank tradisional.

Tahun lalu melihat rekor jumlah transaksi kripto yang terkait dengan aktivitas terlarang secara keseluruhan, mencapai 20,1 miliar dolar AS, kata Chainalysis pada Januari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.