Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyerapan Belanja Pemerintah Tidak Selalu Berdampak Nyata

📅 Jumat, 28 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penyerapan Belanja Pemerintah Tidak Selalu Berdampak Nyata Doc: antara
Ket. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh - Tantangan penyelenggaraan pembangunan nasional tidaklah mudah. Untuk itu, diperlukan tata kelola yang mumpuni dalam pencegahan kebocoran keuangan negara.

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai kegagalan perencanaan menjadi pemicu utama belanja Pemerintah tidak efektif. Hal itu terlihat pada belanja Pemerintah yang terserap, tetapi tidak selalu berdampak nyata. 

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya yang dikutip Kamis (27/2) mengatakan tidak adanya dampak nyata dari penyerapan anggaran itu menandakan kualitas belanja yang rendah.

“Tantangan penyelenggaraan pembangunan nasional tidaklah mudah. Untuk itu, diperlukan tata kelola yang mumpuni dalam pencegahan kebocoran keuangan negara,” kata Yusuf Ateh.

Dia pun meminta para pengguna anggaran baik Kementerian maupun Lembaga agar memastikan penyusunan anggaran secara matang, mengelola risiko dengan baik serta mengambil keputusan berbasis data dan bukti.

Pengawasan BPKP jelasnya memotret kondisi riil di lapangan sebagai feedback atas kinerja pemerintah dalam merumuskan rekomendasi kunci yang perlu menjadi perhatian sebagai evaluasi keberhasilan program pemerintah. Dengan begitu, manfaat belanja negara dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat.

BPKP tegasnya juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta PPATK dalam penanganan tindak kecurangan.

”Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi agar upaya pencegahan kebocoran keuangan negara berjalan lebih optimal,” katanya.

Pada kesempatan lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy pernah menyampaikan bahwa kebocoran keuangan negara terjadi di semua lapisan dan bidang.

Kebocoran pertama katanya terlihat pada belum optimalnya penerimaan negara. Selain itu, kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di atas 30 persen yang telah berlangsung sejak 30 tahun lamanya. Sumber utama dari kebocoran APBN adalah korupsi yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum.

Potensi kerugian negara juga berasal dari penambangan ilegal yang diperkirakan mencapai 105 triliun rupiah per tahun dan judi online juga merugikan perekonomian hingga 900 triliun rupiah pada 2024.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan aturan soal penyerapan anggaran harus diubah.

“Jangan hanya asal anggaran terserap, tetapi anggaran yang terserap harus dikaitkan dengan key performance indikator-nya dan dampak nyata ke masyarakat,”tegasnya.

Anggaran yang terserap harus diukur berapa dampaknya ke penciptaan lapangan pekerjaan dan berapa dampaknya ke investasi yang masuk. Begitu pula sektor lainnya, sejauh mana dampaknya ke peningkatan ekspor dan sebagainya.

Selama ini, penyerapan anggaran baru dikebut menjelang akhir tahun, sehingga manfaatnya kurang. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.