Penyebarangan Ke Bali Ditutup saat Puncak Arus Mudik, Dishub Jatim Lakukan Antisipasi Khusus
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 14:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
SURABAYA - Dinas Perhubungan Jawa Timur mematangkan persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 lebih awal. Langkah ini dilakukan menyusul adanya momentum Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan arus mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono menyampaikan, masa angkutan Lebaran 2026 ditetapkan mulai 17 hingga 31 Maret atau sekitar 16–17 hari. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17–18 Maret.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat bersama Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (20/2).
Menurut Nyono, perlu antisipasi khusus karena Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk akan ditutup pada 18 Maret, seiring pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret.
“Karena ada penutupan tersebut, kami sudah memetakan seluruh kantong parkir di sekitar Ketapang, Banyuwangi, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Harapannya tidak terjadi kemacetan atau gangguan berarti,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait pengelolaan parkir di sekitar Ketapang, Nyono menjelaskan hal itu bergantung pada kepemilikan lahan. Jika lahan milik BUMDes, maka dikelola BUMDes. Jika milik PT HSTP, maka dikelola pihak tersebut.
"Untuk Terminal Sri Tanjung diupayakan gratis. Namun jika berada di lahan milik BUMDes, pengelolaannya tetap menjadi kewenangan masing-masing."
“Pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan tarif parkir karena tidak memiliki wilayah administrasi darat di lokasi tersebut,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, Kemenhub akan menerapkan sistem penundaan (delaying system) dan penyiapan zona penyangga (buffer zone) di pelabuhan penyeberangan, serta pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai jadwal penutupan sementara layanan ke Bali.
Ia menambahkan pembatasan angkutan barang diberlakukan pada 13–29 Maret 2026 untuk kendaraan sumbu tiga ke atas, kecuali angkutan bahan pokok.
"Pembatasan dilakukan tanpa melarang operasional sepenuhnya, melainkan pengaturan jadwal dan jenis kendaraan," ujarnya.
Untuk mendistribusikan arus perjalanan, pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau pengaturan kerja fleksibel pada 16–17 Maret saat arus mudik serta 25–26 Maret saat arus balik, yang telah disetujui Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan, ia berharap pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, selamat, dan membahagiakan seluruh masyarakat.
Menurutnya, sejumlah titik krusial menjadi perhatian, termasuk momentum Hari Raya Nyepi pada 19 Maret yang bertepatan dengan periode mudik. Pergerakan masyarakat dari dan menuju Bali harus diantisipasi secara matang, terutama terkait penyeberangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!