Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal Umbul Tengah oleh Pemkot Serang

📅 Senin, 26 Jan 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal Umbul Tengah oleh Pemkot Serang Doc: Antara

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menutup permanen aktivitas pertambangan pasir dan batu atau Galian C ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, setelah lokasi tersebut menelan korban jiwa.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Serang, Senin, menegaskan bahwa operasional tambang dihentikan karena tidak memiliki izin resmi dan telah membahayakan keselamatan warga.

"Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena Galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen," ujar Budi.

Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil setelah insiden nahas pada malam sebelumnya yaitu seorang warga tewas tenggelam di lubang galian yang terbentuk akibat aktivitas penambangan liar tersebut.

Selain memakan korban, aktivitas tambang yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun di atas lahan perorangan ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keberadaan tambang liar ini tidak memberikan kontribusi positif, justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat," katanya.

Untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan kembali, Pemkot Serang melalui Satpol PP dan instansi terkait akan menempatkan petugas guna melakukan pengawasan melekat di lokasi tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Amaru mengatakan kedua korban yang diketahui bernama Adam dan Fattah (7) ditemukan meninggal dunia pada Senin (26/1) dini hari di dalam kubangan air bekas Galian C setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

"Terakhir kali, keduanya terlihat sedang memancing di jembatan yang letaknya tak jauh dari area pertambangan. Saat ditemukan posisinya sudah meninggal dan kaku dua-duanya," ujarnya.

Kini jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.