Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penurunan PPN Jadi Katalis Pemulihan Daya Beli dan Sektor Riil

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penurunan PPN Jadi Katalis Pemulihan Daya Beli dan Sektor Riil Doc: antara
Ket. Kebijakan Fiskal - Bila Sektor Formal Tumbuh, Penerimaan Pajak Justru Meningkat Sendiri

JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meninjau kembali tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bisa menjadi katalis bagi pemulihan daya beli masyarakat, sekaligus membangkitkan sektor riil. 

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian sejak penyesuaian PPN dilakukan beberapa waktu lalu, terjadi pergeseran pola konsumsi rumah tangga. Porsi tabungan dan dana pihak ketiga yang dimiliki sektor rumah tangga terus menurun, menandakan tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat.

“Penurunan tarif PPN akan menjadi langkah berani untuk memecah kebuntuan daya beli yang menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir,” kata Fakhrul di Jakarta, Rabu (15/10).

Selain mendorong konsumsi, kebijakan itu juga akan memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih sehat dan inklusif. Dampak penurunan PPN jelasnya akan bergerak dalam dua arah besar.

Pertama, menggairahkan sektor riil dan konsumsi rumah tangga. Penurunan tarif akan menurunkan harga barang dan jasa, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menggerakkan kembali permintaan domestik. Efek tersebut akan terasa luas, terutama pada sektor padat karya seperti makanan-minuman, ritel, pariwisata, dan logistik.

Kedua, memberi insentif bagi pelaku usaha untuk bertransformasi ke sektor formal. Dengan beban pajak konsumsi yang lebih ringan, transisi dari aktivitas ekonomi informal ke formal menjadi lebih menarik.

“Ini bukan hanya soal tarif yang lebih rendah, tetapi juga soal insentif bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke ekosistem formal dan mendapat akses pembiayaan yang lebih besar,” kata Fakhrul.

Penurunan tarif PPN jelasnya tidak serta-merta akan mengurangi penerimaan negara. Sebaliknya, dalam jangka menengah, langkah itu justru akan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan fiskal karena publik melihat arah kebijakan fiskal yang pro-rakyat dan pro-sektor riil.

`Meski demikian, Fakhrul mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal dengan memperkuat penerimaan non-PPN. Ia menyoroti dua hal krusial yang perlu dijalankan paralel dengan kebijakan penurunan tarif.

Pertama, memformalkan kembali sektor-sektor yang mengalami peningkatan ilegalitas, seperti rokok tanpa pita cukai dan perdagangan lintas batas yang masih mengalami praktik miss-invoicing.

Kedua, membangun sistem perpajakan dan kepabeanan yang berkeadilan dan transparan, dengan pendekatan compliance by design. Bukan hanya penegakan hukum, melainkan kemudahan dan kepercayaan publik terhadap sistem fiskal.

“Upaya meningkatkan penerimaan negara tidak harus melalui tarif yang tinggi, tetapi melalui sistem yang adil dan dipercaya. Bila ekonomi formal tumbuh, penerimaan pajak justru meningkat dengan sendirinya,” tutur Fakhrul.

Dengan kombinasi penurunan PPN, pemulihan daya beli, dan formalisasi sektor informal, Fakhrul memperkirakan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh di atas 5,3 persen pada 2026.

“Ini momentum bagi pemerintah untuk mengembalikan optimisme ekonomi domestik. Kita tidak bisa menunggu kredit atau investasi tumbuh dengan sendirinya. Kita perlu menghidupkan kembali konsumsi sebagai fondasi utama. Penurunan PPN adalah langkah berani untuk itu,” tutup Fakhrul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.