Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pentingnya Program Pensiun Sosial, Karena Lansia adalah Tanggung Jawab Negara

📅 Minggu, 23 Apr 2023, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pentingnya Program Pensiun Sosial, Karena Lansia adalah Tanggung Jawab Negara Doc: ANTARA/Noveradika
Ket. Seorang pensiunan mengambil uang pensiunnya di Kantor Pos Besar, Yogyakarta.

Darmawan Prasetya, The Prakarsa

Penerapan berbagai program pensiun bagi populasi lanjut usia (lansia) - biasanya diberikan dalam bentuk bantuan sosial - kerap dimaknai sebagai kebijakan yang menggeser peran dan fungsi keluarga dalam "mengurus orang tua".

Anggapan ini masih tertanam cukup kuat di berbagai negara yang memiliki budaya dan keyakinan bahwa merawat orang tua bagi anak adalah bentuk penghormatan dan balas budi atas kasih sayang, jasa, dan seluruh pengorbanan orang tua mereka. Ini termasuk di Indonesia.

Salah satu praktiknya adalah ketika seorang anak memberikan sejumlah uang kepada orang tuanya secara rutin, terutama pada saat orang tua sudah masuk usia pensiun dan tidak dapat bekerja lagi.

Tidak ada yang salah dengan kebiasaan tersebut. Yang jadi masalah adalah ketika praktik tersebut memunculkan pola pikir bahwa mengurus lansia adalah menjadi domain dan tanggung jawab utama dari keluarga - biasanya anak dan cucu - sehingga mengesampingkan pentingnya peran negara untuk menghadirkan program-program perlindungan sosial yang berfungsi untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi kehidupan para lansia selama menjalani masa tua mereka.

Saat ini, setidaknya ada tiga program sosial dari pemerintah terkait perbaikan pendapatan yang dapat mengakomodasi kelompok lansia, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Bertujuan Lanjut Usia (BanTu LU). Dari ketiga program tersebut, hanya BanTu LU yang khusus menyasar lansia, sementara dua lainnya menyasar keluarga miskin secara umum.

Cakupan program-program tersebut juga cukup kecil, yakni 4,5 juta lansia dari total penduduk lansia 24,5 juta jiwa. Penelitian kami pada 2020 menemukan bahwa pendanaan yang ditujukan untuk kelompok lansia, terutama di tingkat daerah, seringkali tidak berkelanjutan, jumlah nominalnya terlalu kecil, dan penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperluas program pensiun sosial khusus untuk para lansia saat ini agar mereka memiliki kemandirian dan sumber daya untuk terus berkontribusi dalam hubungan timbal balik di komunitasnya.

Namun sebelumnya, kita perlu terlebih dahulu meluruskan pemahaman yang keliru akan anggapan bahwa mengurus orang tua yang sudah lansia adalah murni tanggung jawab keluarganya.

Pemahaman yang keliru

Kuatnya pengaruh budaya di Indonesia bahwa lansia adalah tanggung jawab keluarga diyakini menjadi penyebab lambannya reformasi skema pensiun lansia saat ini.

Peran keluarga dalam merawat dan memenuhi kesejahteraan kelompok lansia memang diakui dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Selain aturan hukum, praktik pemenuhan kebutuhan lansia melalui pemberian biaya hidup bulanan oleh anak cucunya juga seakan sudah menjadi bagian dari "kewajiban" bagi keluarga.

Inilah yang pada akhirnya menciptakan fenomena generasi sandwich, yaitu ketika seseorang mendapatkan tanggung jawab ganda dalam menjadi aktor utama penyedia sumber daya keluarga. Individu yang menjadi generasi sandwich biasanya harus menopang keluarganya sendiri (anak dan pasangan) dan orang tua maupun mertuanya pada saat yang bersamaan, baik dari segi finansial, alokasi waktu, sampai perawatan fisik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.