Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penggerak Desa! Koperasi Merah Putih Harus Bisa Satukan Ekosistem Ekonomi

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penggerak Desa! Koperasi Merah Putih Harus Bisa Satukan Ekosistem Ekonomi Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.

YOGYAKARTA - Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Rudy Suryanto menilai 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki peran strategis sebagai penghubung ekosistem ekonomi desa. 

Keberadaan koperasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi produktif yang menghubungkan petani, pelaku UMKM, industri, dan pasar secara terintegrasi.

Rudy menekankan bahwa koperasi harus berfungsi sebagai *hub* yang memperlancar arus barang, jasa, informasi, dan pembiayaan, sehingga mampu memperkuat rantai pasok lokal dan meningkatkan nilai tambah produk desa. 

Dengan manajemen profesional, transparansi, dan pemanfaatan teknologi digital, koperasi dapat menjadi motor penggerak transformasi ekonomi pedesaan.

Jika mampu berperan efektif, 80 ribu koperasi ini tidak hanya memperbesar akses masyarakat desa terhadap modal dan pasar, tetapi juga memperkecil kesenjangan ekonomi antara kota dan desa, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas. 

Kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam agenda pembangunan inklusif pemerintah.

"Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih ini harus menjadi semacam wadah atau konektor berbagai elemen yang ada untuk membangun apa yang kita sebut sebagai ekosistem ekonomi desa yang saling hidup menghidupi," ujar Rudy Suryanto di Yogyakarta, Jumat (15/8).

Menurut dia, harus ada ruang diskusi dan kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan elemen yang sudah ada di desa, seperti BUMDes, KUD, kelompok tani, dan UMKM.

Rudy menyebut kebijakan itu berpotensi menggerakkan ekonomi perdesaan dengan perputaran modal mencapai Rp240 triliun, seiring dukungan pembiayaan hingga Rp3 miliar per desa melalui perbankan Himbara sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2025.

Langkah tersebut, menurut dia, mencerminkan kesadaran pemerintah akan peran krusial desa dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, Rudy menekankan perlunya sinkronisasi lintas kementerian agar implementasi berjalan efektif.

Ia mencontohkan kebijakan Presiden dan Menteri Keuangan harus diikuti oleh langkah konkret dari Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk pengaturan jaminan koperasi ketika mengalami kesulitan membayar pinjaman bank.

"Keberadaan tengkulak dan rentenir yang telah lama mengakar di masyarakat juga harus diperhatikan. Tidak mudah menggantikan peran mereka dengan Koperasi Desa Merah Putih. Model bisnis koperasi pun harus tepat agar tidak menjadi predator baru yang justru menggusur aktivitas ekonomi yang sudah ada," ujar dia.

Rudy menambahkan keberhasilan koperasi bergantung pada pendekatan partisipatif, karena program pemberdayaan desa tidak akan efektif jika hanya bersifat top-down.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.