Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Kabulkan Permintaan ADOR Melarang NJZ Lakukan Aktivitas Independen

📅 Sabtu, 22 Mar 2025, 11:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
  Pengadilan Kabulkan Permintaan ADOR Melarang NJZ Lakukan Aktivitas Independen Doc: YONHAP News
Ket. NewJeans

SEOUL - Pengadilan Pusat Kota Seoul mengeluarkan perintah untuk sementara melarang NewJeans (NJZ) melakukan aktivitas independen hingga pengadilan mengambil keputusan terkait status kontrak mereka dengan ADOR, terhitung hari Jumat, 21 Maret.

Pada bulan Januari, ADOR mengajukan permintaan untuk menghentikan aktivitas NJZ setelah girlgrup tersebut mengumumkan pemutusan kontrak secara sepihak pada akhir November tahun lalu.

“Dalam sidang pertama, ADOR menyatakan bahwa NJZ tidak memiliki alasan yang kuat untuk memutuskan kontrak, dan dengan melakukan aktivitas independen di bawah nama baru, NJZ, dan anggota NewJeans telah melanggar kontrak eksklusif dengan anak label perusahaan HYBE tersebut,” lapor kantor berita KBS, Jumat.

Sementara itu, anggota NJZ mengungkapkan bahwa perlakuan tidak adil dan diskriminatif oleh ADOR dan HYBE merupakan alasan yang kuat bagi grup pelantun lagu How Sweet tersebut memutuskan kontrak dan memulai aktivitas independen. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.