Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Razia, 11 Unit Angkot Digembok di Joyoboyo Surabaya

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 15:59 WIB | Oleh:
Razia, 11 Unit Angkot Digembok di Joyoboyo Surabaya Doc: Istimewa
Ket. Dishub Surabaya juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk tidak memaksakan operasional kendaraan jika masa berlaku KIR atau izin trayek telah habis

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengintensifkan penertiban angkutan umum dengan menggelar operasi gabungan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan upaya serius untuk menekan pelanggaran administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan penumpang, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi umum yang aman dan layak.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar mikrolet atau lyn yang tidak dilengkapi dokumen wajib, mulai dari izin trayek, STNK, hingga buku uji KIR. Selain itu, kelengkapan pengemudi seperti SIM juga menjadi fokus pemeriksaan bersama unsur kepolisian dari Polsek Wonokromo dan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah mendadak, melainkan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak jauh hari. 

“Kami sudah melakukan sosialisasi kurang lebih satu setengah bulan, termasuk sebelum Ramadan dan selama bulan puasa. Hari ini penertiban mulai kami intensifkan dan akan berlangsung hingga akhir April,” tegas Trio.

Meski telah diperingatkan, pelanggaran masih mendominasi, terutama terkait masa berlaku izin trayek dan buku uji KIR yang habis. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan penumpang, mengingat setiap angkutan umum wajib menjalani uji kelayakan kendaraan secara berkala setiap enam bulan.

Sebagai bentuk penindakan, Dishub Surabaya melakukan penggembokan dan penahanan sementara kendaraan yang terbukti melanggar. Dari operasi hari ini, sebanyak 11 unit angkutan langsung ditindak. 

“Kendaraan yang tidak laik jalan sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan penggembokan hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban administrasi,” jelasnya.

Penertiban ini sempat berdampak pada penumpang yang harus turun di tengah perjalanan. Namun, Dishub Surabaya meminta pemahaman masyarakat bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan bersama. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” katanya.

Dishub Surabaya juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk tidak memaksakan operasional kendaraan jika masa berlaku KIR atau izin trayek telah habis. Bahkan, untuk kendaraan yang sudah tidak memungkinkan beroperasi, disarankan dialihkan penggunaannya sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, kendaraan modifikasi seperti odong-odong juga tak luput dari perhatian. Menurut Trio, kendaraan jenis ini tetap wajib memiliki buku KIR karena telah mengalami perubahan bentuk. “Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus dipastikan laik jalan, termasuk odong-odong,” ujarnya.

Ke depan, operasi serupa akan digelar rutin dan menyasar terminal lain di Surabaya, seperti Terminal Manukan, Benowo, dan Keputih. Ia berharap langkah ini mampu memperbaiki disiplin angkutan umum sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Pahlawan.

“Intinya, pemilik angkutan umum di Kota Surabaya diimbau untuk segera memperpanjang masa berlaku izin trayek dan buku KIR. Apabila kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan, disarankan untuk tidak lagi digunakan dan dialihkan sesuai ketentuan,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.