Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Praktik Bisnis Berkelanjutan Sektor Perkebunan Terus Didorong, dari Petani hingga Korporasi

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 09:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Praktik Bisnis Berkelanjutan Sektor Perkebunan Terus Didorong, dari Petani hingga Korporasi Doc: istimewa
Ket. Diskusi praktik bisnis berkelanjutan sektor perkebunan yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Rabu (4/6)

JAKARTA-Sejumlah kalangan terus mendorong praktik bisnis berkelanjutan di sektor perkebunan. Hal ini bukan hanya oleh perusahaan skala besar tetapi juga oleh petani. Praktik bisnis berkelanjutan mencakup tata kelola kebun dan kegiatan lainnya dari hulu hingga hilir.

Solidaridad Indonesia, yang merupakan organisasi masyarakat sipil berperan aktif di sektor hulu kelapa sawit, berkomitmen mendampingi petani sawit rakyat untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, menyampaikan bahwa tingkat sertifikasi ISPO di kalangan petani rakyat masih sangat rendah.

 “Saat ini baru sekitar 1 persen dari total 2,5 juta pekebun rakyat atau mencakup 6,9 juta hektare lahan yang tersertifikasi ISPO. Ini menjadi tugas bersama yang harus kita tingkatkan,” ujar Edy dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perpres 16/2025 ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (4/6).

“Ini memang tugas berat yang harus kami tempuh agar mereka tidak terpinggirkan dalam industri sawit di masa mendatang,” tambah dia.

Saat ini, Solidaridad banyak bergerak di Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur, serta beberapa wilayah di Lampung. Meski juga menangani komoditas lain, skalanya masih terbatas. “Kelapa sawit tetap menjadi fokus utama kegiatan kami,” lanjut Edy.

Melalui proyek bertajuk Reclaim Sustainability, Solidaridad mendorong kesiapan petani menuju praktik keberlanjutan, baik dari aspek tata kelola kebun maupun pemenuhan regulasi untuk menuju standar sertifikasi ISPO dan RSPO.

Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, Solidaridad Indonesia melatih sebanyak 24.687 petani sawit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.929 persil lahan telah dipetakan secara poligon dengan total luas mencapai 8.955 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 4.862 dokumen STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) telah berhasil diterbitkan.

Adapun dari sisi sertifikasi, lanjut dia, Solidaridad mencatat baru 220 petani dari kelompok dampingan yang berhasil memperoleh sertifikasi ISPO, sementara 1.023 petani telah tersertifikasi RSPO, dan 2.463 petani lainnya telah memperoleh sertifikasi Regen Agri.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa Solidaridad Indonesia mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 melalui penguatan kolaborasi multipihak dan peningkatan kesiapan petani, khususnya dalam praktik budidaya dan pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Adapun Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas cakupan dan memperkuat sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati menjelaskan bahwa ISPO bukan sekadar label, melainkan sistem menyeluruh yang memastikan bahwa usaha kelapa sawit dilakukan secara layak dari sisi ekonomi, sosial budaya, serta ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis bahwa pengelolaan kebun sawit telah memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut.

Dasar hukum ISPO mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 2, 3, dan 62. Implementasinya dituangkan dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020, yang kini diperbarui menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan ini mencakup perluasan ruang lingkup dari hulu ke hilir, termasuk sektor industri olahan dan bioenergi. Dengan demikian, ISPO tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk sektor hilir dan Kementerian ESDM untuk bioenergi.

“Penambahan ruang lingkup ini dibarengi dengan restrukturisasi kelembagaan dan skema pembiayaan baru. Kini, pembiayaan ISPO untuk pekebun bisa difasilitasi oleh APBN, APBD, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan,” ujar Ratna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

31 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.