Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peneliti: Perlu Aksi Iklim Berkeadilan Bagi Masyarakat Pesisir Rentan

📅 Selasa, 24 Sep 2024, 19:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peneliti: Perlu Aksi Iklim Berkeadilan Bagi Masyarakat Pesisir Rentan Doc: ANTARA/Aria Cindyara
Ket. Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah

JAKARTA - Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir di Indonesia termasuk di wilayah Jakarta, sehingga langkah mitigasi perlu dilakukan dalam aksi penanganan krisis iklim yang berkeadilan.

"Aksi iklim berkeadilan harus dilakukan, karena dampak krisis iklim itu terbukti pada penelitian-penelitian sebelumnya dan juga penelitian pada 2020, dirasakan tidak proporsional," kata Talitha dalam diskusi yang diadakan di Jakarta, Selasa (24/9)

Secara khusus dia merujuk kepada penelitian yang dipublikasikan lembaga nirlaba Oxfam bahwa selama 1990-2015 sebanyak 10 persen orang terkaya dunia bertanggung jawab atas 52 persen emisi karbon global dibandingkan 50 persen penduduk termiskin hanya menyumbang 7 persen emisi.

Dia juga menjelaskan bahwa wilayah perkotaan sangat rentan terhadap fenomena pemanasan global yang terjadi, termasuk di Jakarta secara khusus wilayah pesisir di utara.

Menurut dia, hasil riset mereka memperlihatkan wilayah paling berat mengalami dampak krisis iklim di Jakarta justru merupakan daerah yang ditinggali oleh masyarakat miskin kota atau dikenal dengan istilah urban poor.

Padahal, mereka merupakan kelompok yang paling sedikit menyumbangkan emisi gas rumah kaca (GRK), faktor utama penyebab krisis iklim. Hal tersebut membuktikan bahwa tanggung jawab krisis iklim tersebut ditanggung secara tidak adil oleh masyarakat miskin sehingga menjadikan mereka kelompok paling rentan terhadap dampak krisis iklim.

"Aksi upaya mitigasi dan adaptasi pesisir iklim di Jakarta itu penting untuk dilakukan dan juga sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah membuat beberapa langkah dan juga menciptakan beberapa pembicaraan untuk mengatasi risiko iklim ini sendiri," katanya.

Beberapa aturan tersebut termasuk Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD), meskipun dia menilai masih ada kelemahan dalam pelaksanaannya. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.