Pendatang di DKI Diimbau Punya Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Foto : ANTARA/PPID DKI Jakarta
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan pendataan pendatang baru di Ibu Kota menggunakan NIK, Sabtu (29/4/2023).
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.
Budi mengatakan kebijakan itu diambil untuk untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran 2023.
"Pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (30/4).
Jakarta ke depan, kata Budi, akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.
"Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya," ucapBudi.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya