Pendatang Baru Mulai Didata Pemprov DKI Jakarta
📅 Senin, 07 Apr 2025, 18:20 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Fathul Habib Sholeh
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru pascalebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025 agar mendapatkan data akurat terkait kependudukan.
"Kami melakukan pendataan bagi pendatang baru usai hari raya secara terukur. Pendataan arus balik pascamudik hari raya tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Budi mencatat, pendatang pada tahun 2024 yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 84.783 jiwa atau turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa. Tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 orang yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke Jakarta.
Disdukcapil DKI Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas atau tingkat kota hingga provinsi, yang diberikan secara gratis.
Namun, partisipasi warga pendatang yang sadar melaporkan kedatangan atau tertib administrasi kependudukan masih sangat kurang. Oleh karena itu, Disdukcapil DKI akan terus sosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya keakuratan data kependudukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," ujar Budi.
DKI Jakarta merupakan tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingannya, namun kemungkinan penyebaran titik kedatangannya bermukim pada beberapa daerah penyangga.
Adapun tahun lalu, Disdukcapil DKI menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Melalui pembekuan NIK bagi penduduk, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!