Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan Anak Terlibat Judi Online Utamakan Psikologis

📅 Senin, 15 Jul 2024, 21:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penanganan Anak Terlibat Judi Online Utamakan Psikologis Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, penanganan anak yang terlibat judionline(dalam jaringan atau daring) mengutamakan sisi psikologis.

"Penanganan anak yang terlibat judionlineitu kita lebih banyak kita melakukan penguatan-penguatan psikologis, karena judionlinesebenarnya bukan hanya tindakan kriminal buat anak-anak, tetapi dampak dari kebiasaan bermain gawai, dan itu bicaranya kesehatan mental," kata Woro dalam temu media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, Kemenko PMK terus melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terkait penguatan regulasi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kita belum koordinasi untuk anak terjerat judi online ini. Namun, dari KPPPA, anak-anak yang mengalami judionlineini tidak akan diperlakukan sama seperti orang dewasa. Kita ada regulasi-regulasi yang mengatur tentang itu, juga regulasi bagaimana menangani anak yang berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Woro menegaskan, Kemenko PMK bekerja sama dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), juga kementerian/lembaga lain untuk menggunakan regulasi-regulasi tersebut dalam mengatasi dampak judionlineterhadap anak.

"Jadi tidak disamakan dengan orang dewasa, isu-isu terkait psikologis itu yang kita utamakan, jadi tidak pada aspek penindakan hukum, tetapi lebih ke rehabilitasi dan integrasi sosial," ujar dia.

Merespons isu judionlineyang berpengaruh terhadap perceraian, ia mengemukakan bahwa hal tersebut masih memerlukan studi lebih lanjut.

"Kebetulan kita belum melakukan studi ya, apakah judionlineini termasuk memengaruhi perceraian, tetapi kalau saya malah banyak bacanya dari media, bagaimana judi online itu memengaruhi kebutuhan rumah tangga, kan sudah ada contohnya, tetapi masih perlu studi kasus," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai melancarkan SMSblastdalam upaya mencegah praktik judionline, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

"Edukasi melalui SMSblastsudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan, upaya edukasi menggunakan SMSblastakan dilakukan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

49 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.