Penajam Kembangkan Objek Wisata Alam Perkuat Pariwisata
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 16:05 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Penajam Paser Utar -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengembangan objek wisata alam sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata seiring rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Pemerintah kabupaten perkuat sektor pariwisata dengan kembangkan dua objek wisata alam," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Israwati ketika ditanya mengenai potensi wisata di Penajam, Rabu.
Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai Ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dinilai memberi imbas dalam memperbesar peluang sektor wisata lokal untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi masyarakat.
Pemerintah kabupaten, kata dia, harus menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, atau wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini sedang proses pembebasan lahan warga untuk kembangkan dua objek wisata alam," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan tim penilai (appraisal) bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu.
Objek atau tempat wisata yang bakal dikembangkan tersebut, Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam.
"Pembebasan lahan dilakukan secara transparan melibatkan tim appraisal dan penilaian lahan didasarkan rencana pengembangan dengan menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasil penilaian tim appraisal diumumkan secara terbuka, terutama kepada pemilik lahan dan setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut, demikian Andi Israwati.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!