Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penajam Kembangkan Kecamatan Lain Setelah Sepaku Masuk IKN

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penajam Kembangkan  Kecamatan Lain Setelah Sepaku  Masuk IKN Doc: istimewa
Ket. IKN Nusantara

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengembangkan kecamatan lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami berupaya mengembangkan kawasan prioritas yang lain sehingga menjadi potensi pendapatan baru kabupaten," kata Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, kemarin.

Kawasan prioritas di daerah Berjuluk Benuo Taka itu, menurut Hadi, adalah Kelurahan Penajam dan Petung untuk sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata.

Kemudian, Kelurahan Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek untuk sebagai kawasan satelit serta pusat perdagangan dan jasa. "Juga ada kawasan industri di Kelurahan Buluminung karena terdapat pelabuhan, beberapa daerah itu akan menjadi wilayah menarik untuk investasi," katanya.

Sejak Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan, Hadi mengatakan sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten menyangkut perizinan di Kecamatan Sepaku mulai terbatas.

Di Kecamatan Sepaku, izin mendirikan bangunan maupun izin berusaha telah menjadi kewenangan Otorita IKN. Otorita juga sudah memiliki sistem perizinan yakni Online Single Submission (OSS).

Hadi mengatakan ketiadaan kewenangan terhadap izin, terutama terkait kegiatan berusaha, investasi, dan pungutan pajak berdampak pada potensi PAD Penajam yang hilang.

Perizinan yang masih menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Pasar Utara, yaitu izin layanan dasar seperti praktik bidan dan dokter hingga pengurusan administrasi kependudukan.

Izin terhadap Kecamatan Sepaku yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu dilatarbelakangi belum ada layanan dasar kebutuhan masyarakat yang dijalankan Otorita IKN.

Sementara itu, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menaruh perhatian utama dan fokus pada keberadaan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024 di lokasi pekerja IKN, Kota Nusantara.

Kepala Operasional Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jajat Sudrajat di Penajam, Senin, mengatakan terdapat dua TPS khusus di Kecamatan Sepaku, kawasan proyek Kota Nusantara, yang dinilai rawan pada Pemilu 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.