Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 07 Mar 2025, 01:20 WIB

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 saat Ramadan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri yang terpenting ialah faktor pengawasannya. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat sehingga harus dilakukan apa yang menjadi perintah di dalamnya.

“Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usai memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar terkait pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu untuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pengawasan PSU pada bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri perlu dilakukan secara ekstra guna menutup celah terjadinya praktik kecurangan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersengketa itu.

“Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama,” tuturnya.

Adapun terkait kepastian pembiayaan untuk dapat menyelenggarakan PSU di 24 daerah, dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas hal tersebut pada Senin (10/3).

Dia menjelaskan bahwa sedianya rapat Komisi II DPR RI untuk membahas kepastian anggaran penyelenggaraan PSU direncanakan digelar pada Jumat (7/3), sebagaimana tenggat waktu 10 hari yang menjadi kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis (27/2).

“Mestinya tanggal 7 (Maret) ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin (10 Maret). Jadi hari Senin, kami akan mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa,” kata dia.

Ditinjau Ulang

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idul Fitri harus ditinjau ulang karena bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.

“Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain maka sebaiknya ditunda,” kata Toha di Jakarta, Senin (3/3).

Menurut dia, klaster pelaksanaan PSU di sejumlah daerah pada akhir Maret yang bertepatan dengan momentum beberapa hari sebelum Idul Fitri kurang tepat.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi mengingatkan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi politik uang jelang PSU, terutama yang dilaksanakan usai Idul Fitri 1446 H. “Politik uang yang dianggap bisa menjadi persoalan, dan ditambah dengan wujudnya sembako, saya pikir itu memang harus diantisipasi,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata dia, fenomena politik uang perlu diantisipasi karena kerap menjadi strategi meraih suara. “Kondisi ekonomi yang sulit seperti ini, saya pikir memang itu menjadi pilihan yang harus diawasi ya, atau harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa antisipasi perlu dilakukan karena PSU membatasi kampanye para calon kepala dan wakil kepala daerah. “Jadi, strategi sembako politik uang itu menjadi pilihan yang rasional bagi calon untuk bisa menaikkan suaranya. Apalagi kampanye mereka dibatasi ya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap penyelenggara dapat mengantisipasi agar tidak berdampak terhadap kualitas PSU yang akan dilakukan nantinya. “Apalagi kalau dilaksanakan setelah lebaran. Setelah lebaran itu kan tidak ada jaminan juga bahwa tidak menerima bantuan-bantuan karena bagaimanapun ya kehidupan masyarakat hari ini memang sulit gitu,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma menilai bahwa pemilihan Sabtu sebagai hari PSU Pilkada 2024 di 24 daerah menjadi langkah baik KPU RI.

“Langkah yang baik dari KPU dalam rangka sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih,” kata Ardli di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah pada hari Sabtu. Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPU Daerah yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin (3/3).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.