Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Sulteng Minta Aktivitas Pertambangan Patuhi Aturan Perizinan

📅 Minggu, 14 Des 2025, 05:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sulteng Minta Aktivitas Pertambangan Patuhi Aturan Perizinan Doc: Antara
Ket. Pemprov Sulteng sosialisasi dan inventarisasi PETI dalam rangka pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong aktivitas tata kelola pertambangan yang sesuai aturan, tertib perizinan, dan aman di wilayah Sulawesi Tengah.

“Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan ekosistem dan bahkan jadi pemicu lahirnya konflik sosial di masyarakat,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulteng Rudi Dewanto dalam keterangannya di Palu, Sabtu (13/12).

Karena itu, ia menekankan bahwa kesadaran kolektif menjaga lingkungan menjadi kunci dalam menangkal maraknya aktivitas PETI.

Menurut dia, pelaku PETI umumnya tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas sehingga tidak mampu memenuhi persyaratan perizinan pertambangan. 

Ia mengatakan kondisi tersebut mendorong mereka beroperasi di luar ketentuan yang berlaku dan mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan kerja karena bekerja tanpa mematuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Penertiban PETI bukan untuk mematikan ekonomi, tetapi untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan selamat, bermartabat, dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah melaksanakan sosialisasi dan inventarisasi PETI dalam rangka pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) sebagai upaya pencegahan dan pembinaan yang efektif ke pelaku usaha tambang.

Ia mencontohkan kondisi di Provinsi Bangka Belitung, di mana banyak lubang bekas penambangan timah ilegal yang terbengkalai dan menjadi titik rawan bencana banjir sehingga kondisi serupa tidak boleh terjadi di Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, ia mendorong terwujudnya tata kelola pertambangan daerah yang lebih baik, tertib perizinan, aman dijalankan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin seluruh pihak menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.