Pemprov Lampung Bakal Sambungkan Tiga Ruas Jalan Provinsi
📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 18:26 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara bertahap bakal menyambungkan tiga ruas jalan provinsi yang belum tersambung dalam upaya meningkatkan akses infrastruktur di daerah.
“Terkait dengan ruas jalan yang belum tersambung di Provinsi Lampung, memang ada beberapa ruas seperti di Kabupaten Tanggamus dan Waykanan,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Bandarlampung, Sabtu (10/5).
Ia merincikan ruas jalan provinsi yang belum tersambung tersebut ada tiga ruas di Kabupaten Tanggamus yaitu di ruas Putih Doh, ruas Umbar-Putih Doh dan ruas Simpang Kuripan-Umbar yang masih belum tersambung dengan panjang sekitar lima kilometer dan dua kilometer.
"Lalu ada satu lagi ruas jalan provinsi yang belum tersambung yaitu di Blok Sembilan-Sanggi di Kabupaten Lampung Barat sepanjang 18 kilometer. Di sana masih belum tersambung karena masih menjadi wilayah kehutanan jadi selama ini statusnya masih pinjam pakai, sehingga belum bisa bergerak kalau belum ada penandatangan kontrak terkait pemanfaatan wilayah hutan untuk jalan," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya saat ini tengah berupaya menyambungkan ruas jalan tersebut secara bertahap, sebab Gubernur Lampung telah berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang bagus untuk masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena sejauh ini untuk pembiayaan perbaikan banyak di alokasikan di daerah yang lain, jadi upaya tersambungnya jalan ini dilakukan bertahap. Sebab ruas ini juga agak sulit di jangkau saat survei pertama kali harus menggunakan mobil double gardan dan motor trail," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah daerah dalam sepuluh tahun terakhir sedikit demi sedikit melakukan peningkatan akses di tiga ruas jalan yang belum tersambung tersebut.
"Di 2014-2019 pemerintah daerah sempat membangun jembatan Way Umbar. Sebenarnya secara akses sudah terbangun dan selesai, namun untuk pembangunan jalan masih dilakukan secara bertahap," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!