Pemkot Batam Luncurkan Layanan Konsultasi Digital 'Sultan'
📅 Selasa, 20 Agu 2024, 16:22 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Jessica
BATAM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau meluncurkan layanan konsultasi digital bernama "Sultan".
Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi di Batam, Selasa mengatakan layanan tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan konsultasi perizinan melalui media sosial dan platform digital tanpa harus datang langsung ke kantor atau mal pelayanan publik (MPP).
"Tujuan dari layanan ini adalah untuk mengurangi area abu-abu yang sering terjadi dalam pertemuan tatap muka dan meningkatkan efisiensi proses perizinan," kata Reza.
Ia menyampaikan kebutuhan masyarakat yang sulit mengurus administrasi pada jam kerja, DPMPTSP Batam juga menambah jam pelayanan di hari Sabtu.
"Mulai saat ini, pelayanan akan dibuka pada hari Sabtu, bekerja sama dengan BP Batam untuk menyediakan layanan setengah hari," ujar dia
Reza mengatakan langkah ini diambil setelah menerima masukkan dari banyak pekerja yang harus mengorbankan jam kerja mereka untuk urusan administrasi.
"Dengan langkah-langkah ini, DPMPTSP Batam berharap dapat mempermudah proses perizinan dan mendukung pertumbuhan investasi di kota tersebut," ujar dia.
Ia menyampaikan saat ini terdapat 18 instansi di luar Pemkot Batam yang terlibat dalam pelayanan perizinan.
"Di antara instansi yang ada, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya adalah yang paling diminati oleh masyarakat," ujar dia.
Dalam upaya meningkatkan investasi, DPMPTSP Batam memiliki target capaian investasi sebesar Rp28 triliun dari Provinsi Kepulauan Riau, dan pada triwulan pertama realisasi investasi mencapai 25 persen dari target tersebut.
Reza optimis target akhir tahun akan tercapai, didorong oleh kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang menyumbang 7,8 persen dari capaian tersebut.
"Sisa capaian investasi didominasi oleh sektor bisnis, properti, dan alat-alat elektronik," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!