Pemkot Banjarmasin Lakukan Kajian untuk Studi Kelayakan TPAS Basirih
📅 Senin, 15 Sep 2025, 22:55 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan kajian untuk studi kelayakan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sebagai upaya penanganan darurat sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, sebagai upaya mengoptimalkan penanganan darurat sampah, TPAS Basirih terus dilakukan pembenahan.
"Jadi kami mendapat tugas untuk melakukan feasibility study atau studi kelayakan review terhadap TPAS Basirih," ujarnya.
Diungkapkan dia, kajian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti kelayakan TPAS secara keseluruhan dan pemanfaatan sektor-sektor lainnya.
"Kelayakannya seperti apa? Dan terus pemanfaatan sektor-sektornya yang seperti apa?," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dikatakan dia, kajian ini didanai melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta.
"Hasil kajian ini diharapkan sudah bisa diketahui pada 2026," ujarnya.
Menurut Suri, hasilnya mungkin nanti bisa didetailkan lagi. Sehingga pemanfaatan TPAS Basirih ini bisa dioptimalkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mungkin sektor mana yang bisa dimanfaatkan kembali dan mana yang memang harus dikembalikan ke alam," katanya.
TPAS Basirih dikenakan sanksi berat penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025 karena masih beroperasi sistem terbuka.
Akibat sanksi itu, Pemkot Banjarmasin harus menetapkan status darurat sampah, karena TPAS satu-satunya ditutup, hingga tumpukan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi harus jauh dan terbata kuotanya bisa dikirim ke TPAS Banjabakula milik Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru.
Kementerian Lingkungan Hidup RI memberikan lampu hijau untuk TPAS Basirih bisa dibuka kembali, namun harus dilakukan pembenahan total, termasuk dilakukan kembali studi kelayakan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!