Pemkot Bandung Tata Sumber Air Ledeng Jadi Ruang Publik
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 17:11 WIB | Oleh: Opik
Doc: (ANTARA/HO-Pemkot Bandung)
KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menata sumber mata air Ledeng di Jalan Sersan Surip Kelurahan Ledeng sebagai ruang publik bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengungkapkan dengan luas area sekitar 944,26 meter persegi, ruang publik ini menjadi contoh pelestarian mata air berjalan seiring dengan pemanfaatan ruang bagi masyarakat.
?“Dengan penataan yang memperhatikan kelestarian alam, kawasan ini kini hadir tidak hanya sebagai sumber air bersih, tetapi juga sebagai ruang hijau yang nyaman, edukatif, dan menjadi daya tarik wisata,” kata Erwin di Bandung, Rabu (16/4).
Erwin mengatakan penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan ruang terbuka hijau yang bermanfaat, dan mendukung konservasi sumber daya alam.
"Khususnya mata air, yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Didi Ruswandi menyampaikan pembangunan ruang publik baru sumber mata air Babakan Ledeng ini merupakan bentuk keseriusan pemkot dalam upaya perlindungan mata air.
“Hal ini menjadi bagian dari ruang publik yang bisa berfungsi untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti ruang interaksi sosial, ruang edukasi sampai rekreasi bagi masyarakat,“ katanya.
Menurutnya, penataan ruang publik ini dibangun dengan pendekatan konsep arsitektur hijau, dengan aplikasi material struktur dan konstruksi yang sebagian besar mengaplikasikan material alami.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk kolam mata air menggunakan susunan batu bulat sebagai filtrasi mata air secara alami,” kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!