Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp4,2 Miliar untuk Bangun Pengolah Sampah RDF

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Kudus Gelontorkan Rp4,2 Miliar untuk Bangun Pengolah Sampah RDF Doc: ANTARA
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama jajaran meninjau lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025).

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menganggarkan Rp4,2 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif sebagai satu langkah strategis mengatasi persoalan sampah non-organik, terutama plastik.

"Fasilitas RDF di kompleks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus yang saat ini dalam tahap pemasangan unit mesinnya tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 2,5 ton sampah per jam, dan menghasilkan produk RDF dalam jumlah besar untuk kebutuhan industri semen," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau lokasi pembangunan di Jekulo, Kudus, Kamis (27/11).

Bangunan RDF tersebut, kata dia, merupakan bukti komitmen Pemkab Kudus dalam penanganan sampah.

TPA Jekulo sendiri beroperasi hampir 35 tahun dan kondisinya sudah overload sehingga mencari solusi pengolahan sampah dari desa, TPS, hingga TPA.

Menurut dia, kunci utama keberhasilan pengolahan sampah adalah pemilahan sejak dari rumah tangga. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sebelum diolah lebih lanjut. Sampah anorganik nantinya akan dikeringkan, dipres dan dijual sebagai RDF yang akan dimanfaatkan oleh industri semen.

"Kami sudah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik. Nanti RDF yang sudah memenuhi kadar airnya akan dibeli dan digunakan untuk pembakaran silo. Proses pembangunan RDF ini sudah mencapai 85 persen. Target kami pertengahan Desember sudah selesai 100 persen dan awal Januari bisa mulai operasi," ujarnya.

Pemkab Kudus juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan, di antaranya PT Pura yang juga memproduksi RDF, serta PT Djarum yang mengolah sampah organik menjadi pupuk.

Ia berharap kerja sama ini bisa menjadi upaya berkelanjutan dalam mengurangi penumpukan sampah.

Terkait kekhawatiran potensi bau tak sedap seperti yang terjadi pada fasilitas RDF di Jakarta, Sam'ani menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan terjadi di TPA Tanjungrejo.

"Ini lokasinya sudah di TPA, bukan di tengah pemukiman. Sampah langsung diolah dan dikeringkan cepat, tidak dibiarkan membusuk sehingga tidak menimbulkan bau menyengat," tegasnya.

Bupati juga meminta dukungan media untuk mengampanyekan pemilahan sampah hingga tingkat RT dan desa.

Untuk mendukung operasional pengangkutan, desa didorong memanfaatkan anggaran TKD yang kini menjadi Rp50 juta per desa untuk kebutuhan sarana transportasi sampah.

Sementara itu, volume sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo mencapai 200 ton per hari, dengan luas lahan 5,25 hektare yang tidak pernah mengalami perluasan sejak 1983.

Melalui teknologi RDF, diharapkan terjadi pengurangan sampah secara bertahap dan meningkatkan nilai ekonomi sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.