Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Seks Menyimpang di Cianjur

📅 Kamis, 29 Feb 2024, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Seks Menyimpang di Cianjur Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi pencegahan seks menyimpang dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat karena munculnya sejumlah kasus yang membuat nama Kabupaten Cianjur yang dikenal sebagai kota santri tercoreng.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Rabu, mengatakan prihatin dengan fenomena penyimpangan seksual yang masih banyak terjadi di Cianjur, diperparah dengan kasus pembunuhan pasangan sesama jenis di salah satu hotel di kawasan Cipanas untuk kedua kalinya.

"Sudah dua tahun berturut-turut kejadian yang hampir sama terjadi di Cianjur, sehingga ini mencoreng nama Kabupaten Cianjur sebagai kota santri, ini akan menjadi fokus pemerintah dalam menanggulangi kasus seks menyimpang di Cianjur," katanya.

Penyimpangan seksual, ungkap dia, seperti fenomena gunung es yang di permukaan terlihat sedikit padahal jumlahnya sangat banyak, sehingga untuk menangani penyimpangan seksual perlu peran dari semua pihak, mulai dari tenaga pengajar hingga orangtua.

Penanganan penyimpangan seksual harus dilakukan dari anak usia dini dan usia sekolah, bukan sebatas tanggungjawab sekolah dan tenaga pendidikan namun tanggungjawab bersama termasuk orangtua untuk melakukan pembinaan dan mengawasi anaknya secara ketat.

"Termasuk dalam memberikan bekal agama terhadap anak sejak dini agar terhindar dari penyimpangan seksual yang sejak beberapa tahun terakhir banyak ditemukan di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, untuk individu yang terindikasi dan sudah terjerumus dalam penyimpangan seksual, pemerintah daerah akan melibatkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) untuk melakukan pembinaan, pengobatan dan pencegahan.

"Pemkab Cianjur akan mengupayakan mereka yang terindikasi tidak menjadi pelaku penyimpangan seksual, sedangkan yang sudah terjerumus akan diberikan pendampingan dan pengobatan sampai sembuh, sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku penyimpangan seksual di Cianjur," katanya.

Seperti diberitakan, Kepolisian Resort Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya, pelaku MY (23) ditangkap kurang dari 24 jam, Kamis (22/2/2024).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan saksi, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel di mana korban Andre (32) ditemukan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam," kata Tono.

Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.