Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemiu 2024 Harus Ada Perubahan, Bangsa Ini Sudah Letih Dengan Konflik

📅 Minggu, 12 Mar 2023, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemiu 2024 Harus Ada Perubahan, Bangsa Ini Sudah Letih Dengan Konflik Doc: Istimewa
Ket. Relawan Jokowi Mania Nusantara (JoMan) mendeklarasikan Prabowo Mania 08 untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/3/2024).

Jakarta - Relawan Prabowo Mania 08 mengatakan bangsa Indonesia sudah letih dengan berbagai konflik sehingga diyakini Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bisa menjadi pelopor rekonsiliasi bangsa.

"Saya rasa sudah terlalu letih bangsa ini dengan konflik-konflik yang tidak substantif, peta konflik dan sebagainya. Pak Prabowo seorang tokoh yang berani mempelopori rekonsiliasi bangsa ini, dan itu bagian cita-cita mulia yang hari ini kami perjuangkan," kata Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer di Jakarta, Minggu (12/3).

Immanuel juga membahas soal panasnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan diksi cebong vs kampret. Tensi tersebut bahkan masih terasa di Pilpres 2019.

Dia yakin kehadiran Prabowo akan membawa energi positif untuk meredam segala konflik dan tensi politik Tanah Air.

"Kita cukup letih dengan Pilkada 2017 dengan cebong kampret, 2019 konflik itu masih ada, tapi 2024 saya yakin tidak ada, karena kita akan dipimpin seorang tokoh kader bangsa yang patriotik, siapa? Prabowo Subianto," ujarnya.

Relawan Jokowi Mania Nusantara (JoMan) pada Minggu (12/3) mendeklarasikan Prabowo Mania 08 untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Deklarasi yang berlangsung di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat itu turut dihadiri adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.