Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemilik kendaraan wajib bawa STNK untuk masuk ke Margasatwa Ragunan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6)

A   A   A   Pengaturan Font

Langkah ini juga menindaklanjuti sidak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kelaikan jalan bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan.

Jakarta -- Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk masuk ke dalam objek wisata Taman Margasatwa Ragunan untuk memastikan kondisinya laik jalan.

"Kami sudah memasangrambu 'Kendaraan Tanpa STNKDilarang Masuk'," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Langkah ini juga menindaklanjuti sidak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kelaikan jalan bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan.

Seperti diketahui pada libur kemarin, Kementerian Perhubungan masih menemukanbus pariwisata yang tidak dilengkapi surat, seperti uji kendaraan bermotor atau kir dan STNKtetap beroperasi mengangkut penumpang.

Wahyudi menuturkanaturan ini sebenarnya sudah dari dulu diterapkan. Namun pihaknya lebih memperketat aturan sebagai salah satu syarat masuk dalam kawasan wisata itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top