Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah RI Diminta Perkuat Patroli di Laut Natuna Utara

📅 Senin, 10 Jun 2024, 20:16 WIB | Oleh:
Pemerintah RI Diminta Perkuat Patroli di Laut Natuna Utara Doc: ANTARA/HO-KKP
Ket. Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan praktik IUU Fishing sepanjang 2004 hingga 2022.

JAKARTA - Lembaga think tankIndonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat patroli laut di Laut Natuna Utara (LNU), guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal di perairan tersebut.

IOJI pada Senin merilis rekomendasi terkait upaya pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal atauIUU fishingdan berbagai tindakan kriminal lainnya.

Dalam rekomendasinya, IOJI menyebut salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah pencurian ikan di LNU adalah penguatan infrastruktur keamanan laut, terutama pasca pelaksanaan proyek utama dalam penguatan laut Natuna.

Proyek penguatan laut Natuna merupakan upaya komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keamanan di Laut Natuna.

Proyek tersebut terbagi menjadi beberapa fokus, antara lain peningkatan alutsista, operasi patroli bersama, penindakan tegas terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran, dan penguatan kerja sama dengan negara-negara tetangga dan organisasi internasional.

Rekomendasi IOJI ini dirilis menyusul temuan puluhan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, yang terindikasi mencuri ikan.

IOJI menyatakan operasi KIA berbendera Vietnam yang terdeteksi menggunakan alat tangkappair trawlitu berdampak buruk terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Lembagathink tanktersebut menilai kesepakatan mengenai garis batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan Vietnam ternyata belum dapat mengurangi jumlah penyusupan KIA berbendera Vietnam di LNU.

Di sisi lain, Analis SeniorIOJI Imam Prakoso mengatakan bahwa patroli TNI AL di wilayah ZEE Laut Natuna Utara justru berhasil mengurangi intrusi KIA berbendera Vietnam di perairan tersebut.

"Tren yang menarik adalah patroli KRI TNI AL ternyata dapat menurunkan angkaIUU fishingdi sekitar wilayah ZEE LNU. Ketika jumlah kapal patroli di LNU meningkat, jumlah KIA berbendera Vietnam menurun," kata Imam.

Dosen Hukum Internasional Universitas Brawijaya Dhiana Puspitawati berpendapat pemerintah daerah perlu diberi kewenangan untuk membantu penegakan hukum di laut.

Salah satu contoh peran pemerintah daerah adalah melalui pembentukan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang dapat membantu mengawasi aktivitas di wilayah perairan dan yuridiksi Indonesia, dan melaporkan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.